Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggur Impor Kuasai Pasar RI, Pemerintah Dorong Substitusi

Anggur Impor Kuasai Pasar RI, Pemerintah Dorong Substitusi Pengelola kebun merawat tanaman anggur yang dibudi dayakan di Kebun Imut Si Nakal, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Sebanyak 90 jenis tanaman anggur dibudi dayakan di kebun tersebut serta dijual dengan harga mulai Rp100 ribu hingga Rp2 juta per tanaman tergantung jenis dari bibit anggur. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan sebagian besar anggur segar yang dikonsumsi di Tanah Air bersumber dari impor. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mendorong penyediaan bibit unggul anggur sehingga nanti bisa memacu produksi domestik.

Direktur Buah dan Florikultura Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan, Liferdi Lukman menyemangati para penggiat anggur. Tujuannya agar mampu bersama memproduksi anggur dalam negeri untuk substitusi impor. “Hal ini mengingat anggur segar yang dikonsumsi di Indonesia sebagian besar masih harus didatangkan dari manca negara,” ucapnya di Jakarta, kemarin.

Untuk mempercepat pengembangan anggur di dalam negeri, Direktur Buah dan Florikuktura mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) mendorong pemdaftaran anggur-anggur yang sudah dibudidayakan oleh para hobies.

Guna menjamin penyediaan benih bermutu dari varietas unggul secara berkesinambungan, Kementan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 23 Tahun 2021 sebagai pembaharuan dari Permentan nomor 48 Tahun 2012. Dalam Permentan tersebut salah satunya diatur terkait pemasukan benih hortikultura

Beleid itu di dalamnya juga mengatur pemasukan benih yang bertujuan untuk pendaftaran varietas dan pengadaan benih bermutu. Kementan berharap dengan adanya sosialisasi ini Indonesia dapat menyediakan benih anggur yang unggul.

Pemasukan benih bermutu dilakukan tidak melebihi dua tahun sejak varietasnya terdaftar/dilepas kecuali untuk benih yang tidak dapat diproduksi di Indonesia atau kebutuhan di dalam negeri belum terpenuhi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: