Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tips Bertransaksi Online dengan Bijak dan Beretika

Tips Bertransaksi Online dengan Bijak dan Beretika Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat yang hidup di era teknologi digital sangat terbantu dengan adanya internet. Bahkan saat ini hampir 24 jam individu tidak dapat lepas dari internet, mulai dari bangun pagi hingga akan tidur. 

"Mulai dari mencari informasi, membuka What'sApp kita, komunikasi dengan teman-teman dan keluarga. Kita bekerja , tutorial dan hobi-hobi kita, berbagi, berbagai macam transaksi kita lakukan semuanya di ruang digital," Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Minggu (31/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Perlindungan Keamanan Digital Memudahkan Pengguna Mengakses Hal Positif

Namun lebih lanjut dia mengatakan, sama dengan ruang nyata kini kejahatan berpindah ke ruang digital, seperti beredarnya konten negatif, hoaks, ujaran kebencian, penipuan, pencurian data, aksi terorisme, dan pornografi. Sehingga masyarakat perlu beradaptasi dan cakap digital dengan kondisi tersebut agar bisa melindungi dirinya dari hal-hal negatif di internet. 

Setiap orang harus etis di ruang digital, sebab penggunanya ada jutaan hingga milyaran warga digital dengan perbedaan kultural. Bahkan interaksi di dalamnya juga melintasi batas geografis sehingga akhirnya juga melahirkan standart baru dalam hal etika. Termasuk salah satunya dalam transaksi online seperti berbelanja yang kini juga menggunakan platform digital. 

Etika dalam transaksi online meliputi mendaftar dulu dalam platform terkait, mengenali dengan baik seluk beluk fitur yang tersedia, serta memastikan transaksi daring aman. Baik pembeli atau penjual harus memastikan keamanan transaksi, sebagai pembeli sebaiknya mengecek terlebih dulu riwayat pembelian sebelumnya. Kemudian sebagai penjual tentunya harus beretika saat menjawab pertanyaan penjual dan memberikan respons terkait apabila ada komplain pengiriman. Dalam memberikan ulasan, pembeli pun harus memiliki tata kesopanan karena apa yang ditulis juga bisa dibaca pengguna lainnya.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Ini Kaitan Erat Budaya dan Digitalisasi di Era Serba Teknologi

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia. Pegiat Literasi Digital Rofidatul Hasanah, serta Relawan TIK Kabupaten Ngawi, Syahru Fauza. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: