Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Blokir Menteri Johnny, Netizen Ramai-ramai Bikin Petisi #BlokirKominfo

Efek Blokir Menteri Johnny, Netizen Ramai-ramai Bikin Petisi #BlokirKominfo Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) menuai kecaman. Beberapa PSE itu seperti PayPal yang menuai protes kerasdari netizen.

Selain lewat gerakan di media sosial seperti Twitter dan Facebook, warganet juga ramai-ramai membuat petisi di Change.org. Hingga pagi ini, setidaknya ada lima petisi yang dibuat oleh netizen.

Salah satu petisi yang dibuat Fiqi Amd, misalnya, mempersoalkan kenapa kementerian yang digawangi oleh Johnny G. Plate ini tidak memblokir situs judi online.

Fiqi lewat petisi yang berjudul “GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!”, mempersoalkan keputusan Kominfo memblokir Paypal dan beberapa situs lain.

“Tolong jangan blokir Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, Esport, dan mereka pihak yang dirugikan. Sedangkan judi online yang jelas merugikan dibiarkan saja?,” tulis Fiqi. Petisi yang telah didukung oleh 907 orang itu.

Kemudian ada juga petisi yang meminta Kominfo dibubarkan. Petisi bertajuk “#BUBARKANKemenkominfo” ini telah mendapat dukungan dari 608 orang.

“Pemerintah memblokir Steam/Epic Games/Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki.” kata pembuat petisi.

Tagar #BubarkanKemenkominfo ini telah mendapat dukungan dari 608 orang di situs Change.org. Selain itu ada juga petisi yang meminta Kominfo mencabut peraturan soal PSE. Petisi ini dibuat oleh netizen yang menggunakan MR Xenom.

Dalam petisi itu MR Xenom melihat pendaftaran PSE lebih banyak merugikan masyarakat. Mereka mengatakan PSE memiliki dampak negatif yang cukup besar dibandingkan positif. Salah satunya akses informasi terbatas, negara tidak maju, dan masih banyak lagi.

 MR Xenom menuturkan membatasi akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat. “Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama aja dengan menghancurkan negara sendiri,” kata MR Xenom. Makanya, mereka meminta Kominfo mencabut aturan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: