Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Harap Transformasi BPD Menjadi Bank Syariah Miliki Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Wapres Harap Transformasi BPD Menjadi Bank Syariah Miliki Nilai Tambah Bagi Masyarakat Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, bertranformasinya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu PT Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) diharapkan kinerja ke depannya dapat lebih baik dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebelumnya, Direksi PT Bank Riau Kepri mengajukan usulan perubahan menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada 2019. Tahun ini, bank tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan tahapan transformasinya.

Baca Juga: Wapres RI: Pemerintah Siapkan Langkah Perbaikan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit

"Saya harap kinerjanya nanti setelah menjadi [bank] syariah harus lebih baik. Perubahan ini harus memotivasi kinerja kita. Karena syariah itu selain bisnis, ada nilai tambahnya, di mana orang bertransaksi ada nilai tambahnya, yaitu nilai dakwah," ungkap Wapres dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).

Wapres mengapresiasi perkembangan tersebut, dan berharap industri keuangan syariah di Riau dapat terus berkembang, termasuk dengan semakin banyaknya BPD yang menjadi BPD Syariah.

"Menurut saya, di sinilah salah satu peran strategis BPD Syariah. Ini menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan," urai Wapres.

Selain itu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan, Bank Riau Kepri Syariah siap untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.

"4 Juli 2022, OJK telah mengeluarkan keputusan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Sejak keputusan ini diterima, BRKS wajib melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah," lapor Syamsuar.

Baca Juga: Begini Tiga Strategi Akselerasi Ekonomi Syariah di Tengah Ketidakpastian Global

Selain perubahan BPD menjadi bank syariah, Syamsuar juga menyampaikan bahwa di Provinsi Riau saat ini sudah terbentuk lembaga yang khusus menangani ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.

"Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah sudah dilaksanakan. Selain itu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau juga telah terbentuk," imbuh Syamsuar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: