Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Pegang Kendali Soal Pengisi Kursi Jabatan Anies Baswedan

Jokowi Pegang Kendali Soal Pengisi Kursi Jabatan Anies Baswedan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebentar lagi akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya siapa yang akan mengisi kursi kosong nomor satu di Ibu Kota tersebut selanjutnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat Terkait RKUHP

Menyusul hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya akan mengajukan usulan nama-nama kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk dipilih dan ditetapkan mengisi jabatan tersebut.

Dirinya juga berharap proses penentuan Pj Gubernur DKI Jakarta bisa segera ditetapkan.

Sebab, Kemendagri memiliki beberapa agenda yang harus diselesaikan, contohnya terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan Papua Barat.

"Kami ada urusan terkait IKN dan segala macam. Ini banyak, kami harapkan paling tidak lebih cepat," kata Wempi saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).

Meski begitu, dia mengaku belum ada nama-nama yang dibahas oleh Kemendagri untuk menggantikan posisi Anies Baswedan. "Belum ada," ucap dia.

Menurut Wempi, Presiden Joko Widodo yang memiliki hak untuk menentukan penjabat gubernur yang akan bertugas sebelum Pilkada 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Belum “Sempurna” Buat Jadi Capres, Ade Armando Langsung "Pasang Badan" Buat Anies, Simak!

"Ini, kan, tugas Pak Presiden yang menunjuk siapa (Pj Gubernur, red). Kemendagri sebagai pengaturan regulasi kami siap jalankan," tegas Wempi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: