Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Koalisi Indonesia Bersatu Daftar Bareng ke KPU: Kami Ingin Menjadikan...

Anggota Koalisi Indonesia Bersatu Daftar Bareng ke KPU: Kami Ingin Menjadikan... Kredit Foto: IST

"PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 UU 7/2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, tingkat kabupaten kota, hingga di tingkat kecamatan, Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," bebernya.

Baca Juga: Lagi! Kader PSI Nyatakan Dukung Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Tajam: Di dalam Dia Mulai Gerah!

Zulhas menegaskan saat ini partainya ini sedang merekrut bakal calon anggota legislatif baik tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," demikian kata Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: