Kebetulan, Ini yang Terjadi ketika Pihak Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Bertemu
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Datang untuk agenda yang berbeda, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sengaja bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8). Pertemuan terjadi antara tim pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs, dengan tiga kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
Pengacara keluarga Brigadir J datang memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor kasus dugaan pembunuhan berencana, peretasan, dan pencurian ponsel Brigadir Yosua. Sementara, tim kuasa hukum Putri Candrawathi datang menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Temuan Autopsi Ulang: Otak Tidak Ditemukan di Kepala!
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti," kata Arman. Arman mengeklaim berdasarkan informasi yang mereka terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun pengancaman dari Putri Candrawathi.
"Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman. Rekan Arman, Patra M Zen mengaku punya tiga tujuan mendatangi penyidik Bareskrim. Pertama, untuk memastikan laporan dari kliennya karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP).
Dalam surat itu dinyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi. "Untuk kepastian hukum itu yang pertama," ucap Patra.
Kedua, dia datang untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya adalah korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022. Terakhir, mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus dilakukan secara utuh, komprehensif, dan transparan.
"Jadi, harus dipaparkan semua peristiwa," Patra menegaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: