Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebetulan, Ini yang Terjadi ketika Pihak Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Bertemu

Kebetulan, Ini yang Terjadi ketika Pihak Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Bertemu Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp

Sementara itu, Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak ada pembicaraan khusus yang dilakukan saat bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. "Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," ungkap Kamaruddin.

Dia lantas menuding kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu. Menurut Kamaruddin, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi layak disetop dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kamaruddin: Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

"Itu hanya pengalihan isu karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," tutur Kamarudin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut. "Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik," kata Dedi, Selasa pagi.

Bareskrim Polri juga telah mengambil alih penanganan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan di Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua, laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengusut laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, salah satunya tentang dugaan pembunuhan berencana.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: