Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Pertanyaan: Mengapa Komnas HAM Lebih Aktif Urus Kasus Brigadir J Ketimbang Timsus Bentukan Kapolri?

Muncul Pertanyaan: Mengapa Komnas HAM Lebih Aktif Urus Kasus Brigadir J Ketimbang Timsus Bentukan Kapolri? Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keterlibatan Komnas HAM dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J menarik perhatian anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mempertanyakan keterlibatan Komas HAM dalam kasus itu. Pasalnya, menurut politisi PDIP tersebut, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo merupakan pidana murni. Dia menyebut hal itu belum diidentifikasi sebagai pelanggaran HAM.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J Batal Nggak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara: Saya Nggak Pernah Percaya Mereka!

"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" tanya Hasanuddin belum lama ini.

Mayjen TNI (Purn) itu turut menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan Komnas HAM belakangan ini. Bagi TB Hasanuddin, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.

"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian?" tutur Hasanuddin.

"Padahal, penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," tambahnya dilansir RRI.

TB Hasanuddin menyebutkan bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, ini akan membingungkan. Karena, lanjutnya, penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.

Mayjen TNI (Purn) itu juga heran kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM. Meski begitu, dia meminta semua pihak tidak membuat analisis liar dan menanti hasil penyelidikan polisi.

"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisis-analisis liar, percayakan pada yang berwenang," kata TB Hasanuddin, Minggu (31/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: