Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak Hanya Untuk PLN, BLU Batubara Harus Inklusif ke Industri Non-Kelistrikan

Tidak Hanya Untuk PLN, BLU Batubara Harus Inklusif ke Industri Non-Kelistrikan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan BLU (Badan Layanan Umum) batubara yang akan diterapkan oleh pemerintah menuai silang pendapat. Kebijakan yang rencananya akan menggantikan kebijakan harga khusus DMO batu bara, untuk PT PLN (Persero), industri pupuk dan juga semen ini dalam perkembangannya diusulkan untuk tidak menyertakan industri non-kelistrikan dalam skemanya.

Artinya industri pupuk dan semen harus membeli batubara sesuai harga pasar tanpa ada mekanisme subsidi. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mengatakan secara prinsip BLU Batubara seharusnya tidak hanya eksklusif untuk listrik, melainkan juga melibatkan industri lainnya yang dirasa penting untuk ekonomi.

"Harusnya BLU dapat menjalankan fungsi pengaturan distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus," ungkap Anggawira di Jakarta, kemarin.

Pendapat ini kemudian diperkuat oleh Fathul Nugroho Wakil Ketua Umum Aspebindo. Menurutnya fokus pemenuhan energi sebaiknya didasarkan pada arah transformasi tata kelola sumber daya alam nasional.

"Saat ini arah dari pemerintah jelas, investasi dan SDA goals nya mendorong lahirnya industri hilir seperti semen, pupuk, dan juga smelter. Oleh karena itu kebijakan energi kita juga harus sejalan jangan sampai karena harga mahal pertumbuhan industri hilir terhambat," lanjut Fathul.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya industri batubara juga harus siap jika harga batubara mulai kembali ke normal seiring dengan akan meningkatnya suplai dari negara seperti China dan Australia.

Fathul menyebut, dalam praktiknya industri semen juga perlu mendapatkan jaminan suplai batubara untuk itu industri ini juga perlu masuk dan diatur dalam skema BLU.

"Industri semen ini kan punya andil besar untuk pembangunan negara, kita harus pastikan jangan sampai industri ini semakin kesulitan mendapatkan suplai batubara karena efek untuk perekonomian nasionalnya juga besar," jelas Fathul.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia, Widodo Santoso mengatakan pasokan batubara untuk industri semen saat ini semakin menipis, sehingga banyak pabrikan yang mematikan atau mengurangi operasinya. Ia juga menjelaskan, saat ini pasokan batu bara untuk pabrik semen ada yang hanya bertahan hingga 10 hari.

"Semen termasuk 10 barang penting kebutuhan nasional tapi saat ini pasokan ke kami susah, jadi banyak anggota kami mematikan pabrik, perlu ada perhatian khusus juga agar kami dapat mencukupi kebutuhan semen untuk pembangunan rumah dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," ucap Widodo.

Widodo juga membeberkan jika tidak ada kebijakan DMO UD 90 maka dapat mengakibatkan kenaikan biaya produksi sampai 40% dan berimbas pada daya beli masyarakat karena harga semen ikut naik.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Pos Logistik Indonesia, Ardian Choli menanggapi hal ini sebagai momentum untuk mengkonsolidasikan pasokan dan logistik energi di Indonesia. Menurutnya saat ini kegiatan logistik energi di Indonesia masih terfragmentasi.

“Kalau kita dengar dari pembicara yang lain kesulitan yang dihadapi ini harusnya kita jadikan momentum untuk konsolidasi, BLU ini penting untuk melibatkan berbagai pihak jadi pasokan dan logistik energi di Indonesia ini tidak terpecah-pecah tapi bersatu,” tegas Ardian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: