Tak Ingat Etika, Maraknya Cyberbullying di Internet Bikin Miris!
Dunia digital tidaklah berbeda dengan dunia nyata. Setiap orang harus menjaga etika ketika berinteraksi dan berkomunikasi. Sehingga perilaku perundungan di dunia maya (cyberbullying) dipastikan melanggar etika.
“Etika kita sangat tidak dianjurkan menyakiti orang lain, entah itu secara fisik atau perasaan, berbicara itu harus diatur, menghargai dan menghormati orang lain. Cyberbullying jelas melanggar etika,” kata Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Reny Yuliati, S.I.Kom., M.Si saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Bitcoin Tidak Menjamin, Bank Sentral Eropa Hadirkan Mata Uang Digital untuk Transaksi Lintas-Batas
Cyberbullying merupakan tindakan agresif seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital. Perilaku negatif ini memunculkan rasa takut kepada korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata. Pada kasus ekstrem, korban memilih mengakhiri hidupnya.
Menurut data Kominfo pada 2014, lanjut Reny, 58 persen anak tidak paham masalah cyberbullying. Sementara itu, menurut Safaria pada 2016, hampir 80 persen siswa di Indonesia mengaku pernah menjadi korban cyberbullying.
“Ini miris, kita tentu tidak ingin hal seperti ini terjadi,” kata Reny.
Baca Juga: Soal Penggantian Anies Baswedan, Kemendagri Berharap "Lebih Cepat"
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar