Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Surabaya Diminta Hentikan Aktivitas Saat Detik-Detik Peringatan HUT RI

Warga Surabaya Diminta Hentikan Aktivitas Saat Detik-Detik Peringatan HUT RI Kredit Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga Kota Pahlawan menghentikan semua aktivitas pada saat detik-detik peringatan HUT ke-77Kemenrdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

“Pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (selama 3 menit) kami minta warga Surabaya menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi,” Kata Eri.

Untuk itu Wali Kotasudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. SE bernomor 003 Tahun 2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri dan sudah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan juga para camat se Surabaya.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2022 dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.

Sedangkan tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Menurut Eri, memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022 dan memperdengarkan lagu perjuangan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, harus memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, secara serentak sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022. Sementara itu untuk mendukung imbauan warga agar menghentikan aktivitas saat peringatan 17 Agustus, kata Eri, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Juga tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: