Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kami Tak Akan Diam', Keluarga Brigadir J Tanggapi Ucapan Ferdy Sambo

'Kami Tak Akan Diam', Keluarga Brigadir J Tanggapi Ucapan Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Brigadir Joshua alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak menanggapi sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya putra dari keluarga yang menjadi kliennya.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo meski baru disampaikan hampir sebulan setelah kematian personel Brimob asal Jambi itu.

Baca Juga: Gak Jago Nembak, Tugas Bharada E di Bawah Irjen Ferdy Sambo Terungkap!

"Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8).

Nelson menambahkan ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J itu baru pertama kali disampaikan.

"Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu," ujar Nelson.

Baca Juga: "Murni Satu Lawan Satu", Pengacara Bharada E Bingung Soal Jerat Pasal Kasus Brigadir J

Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan.

"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Datang Pakai Seragam Dinas, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diperlakukan Seperti Bharada E, Semua Sama!

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.

Kadiv Propam nonaktif kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Beberkan Pengakuan Mengejutkan!

"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: