Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Beberkan Pengakuan Mengejutkan!

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Beberkan Pengakuan Mengejutkan! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebuah fakta mengejutkan dilontarkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya masalah dengan Brigadir J.

Baca Juga: Datang Pakai Seragam Dinas, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diperlakukan Seperti Bharada E, Semua Sama!

"Jadi, kemudian yang bisa kami sampaikan berdasarkan keterangan E, tidak ada masalah pribadi dengan J," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).

Menurut Edwin, Bharada E juga menyampaikan fakta baru soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebut Bharada E sebelumnya tidak pernah menembak orang.

"E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," lanjutnya.

"Kan pertanyaan begini, tembak menembak itu ada atau tidak. Nah, kemudian menjadi isu yang disampaikan berulang-ulang seraya menjadi pembenaran, untuk peristiwanya," sambung Edwin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anies Bikin Heran Masyarakat, Bukannya Buat Progam Kesehatan Eh Malah Keluarkan Istilah Rumah Sehat!

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: