Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Tak Layak Gunakan Seragam Lengkap Kadiv Propam
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kedatangan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri lengkap menggunakan seragam dinasnya dikritik pihak Brigadir J.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut, Ferdy Sambo tidak seharusnya datang ke Bareskrim Polri menggunakan seragam dinasnya.
Baca Juga: 25 Anggota Polri Tak Profesional Usut Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Kapolri
"Ada yang tidak pas karena dia (Ferdy Sambo, red) datang mengenakan seragam lengkap bintang dua. Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8).
Menurut dia, seharusnya Sambo datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri tidak menggunakan seragam tersebut lantaran dirinya sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Harusnya, kan, beliau pakai baju sipil karena, kan, sudah dinonaktifkan. Kenapa dia masih memakai baju kadiv propam," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut adanya rasa segan yang dilakukan tim penyidik dalam memeriksa Sambo karena jabatannya lebih tinggi.
"Bagaimana caranya penyidik memeriksa jenderal bintang dua lengkap dengan seragam jenderalnya. Yang ada juga tangan dan lutut mereka gemetaran, kan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: