Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Kerja Komnas HAM Akan Terpengaruh?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan bahwa Keputusan penahanan terhadap Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok akan memengaruhi agenda mereka dalam melakukan pemeriksaan.
Secara khusus disebut terkait soal lokasi pemeriksaan suami Putri Chandrawati itu yang nantinya harus terus dinegoisiasi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, secara tekhnis, lokasi penahanan Ferdy Sambo akan memengaruhi kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh. Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Dia mengatakan, Komnas HAM berharap agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo bisa dilakukan di kantor Komnas HAM. Tetapi, pihaknya menghargai alasan-alasan Timsus milih tempat kusus sementara Ferdy Sambo.
"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya kami akan hormati itu," kata Anam sembari berharap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto