Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Gelar Upakarti 2022, Apresiasi Pelaku IKM

Kemenperin Gelar Upakarti 2022, Apresiasi Pelaku IKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar ajang penghargaan Upakarti 2022. Penghargaan yang telah berlangsung sejak 1985 ini merupakan bentuk apresiasi Kemenperin terhadap pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada pihak yang berprestasi, berjasa, dan aktif melakukan pengembangan dan pembinaaan sektor IKM di Indonesia," kata Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, dalam diskusi daring di Forum Merdeka Barat 9, Senin (8/8/2022).

Hingga sejauh ini, sebanyak 1.130 orang atau instansi telah menerima penghargaan Upakarti. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong motivasi dan prakarsa masyarakat, mulai dari perseorangan hingga perusahaan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan IKM. Dengan begitu, akan ada peningkatan pemerataan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 14.973 IKM Manfaatkan Platform Digital untuk Pasarkan Produknya

Untuk penyelenggaraan tahun ini, Kemenperin menyediakan dua kategori penghargaan, yakni jasa pengabdian dan jasa kepeloporan.

Jasa pengabdian diberikan kepada perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga dan organisasi yang telah mengembangan IKM paling sedikit selama lima tahun terakhir secara berturut-turut serta belum pernah menerima penghargaan Upakarti.

Sementara jasa kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melalui pengembangan, penguatan, keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling membutuhkan.

Pendaftaraan Upakarti akan dibuka pada 22 Agustus 2022. Proses penjurian dijadwalkan akan selesai pada Oktober dan kemudian pengumuman akan dilakukan pada November 2022.

"Saya berharap dengan pemberian penghargaan Upakarti ini dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan motivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan IKM," ujar Menperin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: