Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar tidak sembarang mengganti nama 31 RSUD menjadi rumah sehat.
Sebab selama ini masih banyak persoalan yang lebih penting di Ibu Kota, belum bisa tertangani. Demikian disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, Minggu (7/8).
“Kemarin nama jalan diubah. Sekarang rumah sakit diganti menjadi rumah sehat. Saya jadi bertanya-tanya apa sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan Anies. Padahal masalah Jakarta masih banyak yang lebih penting dibanding hanya mengubah nama rumah sakit,” katanya.
Hardiyanto mengatakan, pengertian rumah sakit sendiri secara harafiah diserap dari bahasa Belanda yang artinya rumah “bagi orang sakit.” Jadi, rumah sakit mengadopsi istilah zaman Hindia-Belanda, yakni ziekenhuis.
Sedangkan ziek/ zieken artinya sakit dan huis artinya rumah. "Jadi, bukan masalah rumah sehat atau sakit. Intinya secara esensi itu rumah untuk merawat orang sakit,” ujarnya.
Baca Juga: Saat Anies Mengeluh soal Pemberitaan di Media Massa
Dia mengingatkan Anies jangan sampai keputusan mengganti rumah sakit menjadi rumah sehat akan kembali membingungkan masyarakat yang sudah lama memiliki citra rumah sakit adalah rumah untuk merawat yang sakit. Menurutnya, jika diganti jadi rumah sehat sangat aneh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: