Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap! Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Kabareskrim: Insyaallah Tuntas

Siap-Siap! Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Kabareskrim: Insyaallah Tuntas Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain Bharada E dan Brigadir RR, akan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Tersangka baru dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat ini akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tim khusus (timsus).

Baca Juga: Penodongan dan Pelecehan oleh Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dibuktikan, Refly Harun Singgung Keterangan Awal Polisi, Blunder?

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus besok (Selasa)," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).

Namun, salah satu anggota timsus itu belum mau memerinci soal siapa tersangka baru yang akan diumumkan tersebut. Dia hanya meyakini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu akan segera tuntas.

"Insyaallah tuntas," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: