Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manfaat Penggunaan Aplikasi HR bagi Perusahaan

Manfaat Penggunaan Aplikasi HR bagi Perusahaan Kredit Foto: Appsensi

3. Menghemat Waktu Divisi HR

Tidak hanya menghemat biaya, aplikasi juga menghemat waktu yang dibutuhkan bagi divisi HR untuk mengurus administrasi karyawan, mulai dari kehadiran, perhitungan gaji, hingga potongan pajak karyawan. Dengan adanya Appsensi, pekerjaan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat sehingga HRD dapat melakukan pekerjaan lain. 

4. Keamanan Data Lebih Terjamin

Aplikasi HR memungkinkan untuk menghubungkan seluruh data yang diinput ke dalam server, sehingga data tidak tercecer dan tidak akan hilang. Teknologi enkripsi juga menjamin keamanan data sehingga rawan kebocoran. 

Baca Juga: Enam Keuntungan di Fitur PTU Staking dari Aplikasi Pintu

5. Fleksibilitas Meningkat

Salah satu dampak terbesar dari penggunaan teknologi adalah fleksibilitas penggunanya. Appsensi sudah dilengkapi teknologi cloud yang membantu perusahaan dalam meningkatkan fleksibilitas karyawan dalam mengakses data. 

6. Kemudahan Akses

Selama perangkat terhubung dengan internet, seluruh karyawan yang memiliki izin dapat dengan mudah mengakses data yang diinginkan. Hal ini menjadi salah satu nilai tambah karena dapat mengurangi rangkaian birokrasi dalam perusahaan sehingga pekerjaan bisa diselesaikan lebih cepat.

Baca Juga: PT KAI Gandeng LinkQu Jadi Mitra Refund Tiket di Aplikasi KAI Access

7. Efisiensi Pengontrolan Karyawan

Aktivitas atau kinerja karyawan juga dapat dikontrol secara real-time melalui Appsensi. Selain itu, penginputan data cuti, izin, sakit, serta libur karyawan dapat dilakukan dengan praktis melalui fitur-fitur yang disediakan oleh Appsensi. 

Dengan menggunakan Appsensi, berbagai pekerjaan HR department dapat dilakukan dengan lebih efisien. Appsensi juga membantu mengurangi potensi human-error dalam proses administrasi karyawan meliputi rekapitulasi data kehadiran, perhitungan gaji (payroll), PPh 21, BPJS, hingga berbagai tunjangan secara mudah dan aman. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Berita Terkait