Mahfud MD Ungkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J: Dari Mantan Kadiv Propam Polri Sampai Warga Sipil!
Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal Irjen Ferdy Sambo alias FS yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat. Dalam keterangannya, Mahfud menyebut bahwa Eks Kadiv Propam tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam skenario dan memerintahkan pembunuhan berencana.
"Mungkin berencana karena dukungannya (pelanggaran pasal), sangkaannya itu 340, 338, 55, 56 dan mungkin itu akan bersambung lagi ke 231, 221, 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Kapolri, Mahfud MD Ucap Syukur: Alhamdulillah Tuntas
Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa tersangka pembunuh juga menyeret satu nama Bintara, Tamtama, dan satu orang sipil. Ia meminta dilakukan pengusutan lebih lanjut terhadap personel kepolisian yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut.
"Pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personil polisi adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah serta kepercayaan masyarakat, Polri adalah anak kandung republik yang bersungguh-sungguh mendengar masuk dan aspirasi publik," katanya.
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, pemerintah mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia khusus Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," katanya.
Apresiasi tersebut, menurut Mahfud, berdasarkan operasi yang dilakukan Jenderal Listyo dalam melakukan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Pusat meminta agar penyelesaian kasus bisa dilakukan secara transparan.
"Pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus secara tegas, terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: