Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Watala dan RMU Kerjasama Pengadaan PLTS Guna Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Konsep Kawasan Ekonomi Restoratif

Watala dan RMU Kerjasama Pengadaan PLTS Guna Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Konsep Kawasan Ekonomi Restoratif Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Arya Watala Capital (Watala) perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, melakukan kerjasama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Penandatanganan kerjasama yang melakukan pilot project pengadaan PLTS di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ini dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari dan CEO RMU Dharsono Hartono pada 8 Agustus di Jakarta.

Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. 

CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari mengatakan, bahwa Watala berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih. 

Baca Juga: Indonesia Punya Potensi Besar dalam Pengembangan PLTS

Menurutnya, karena belum terjangkau oleh jaringan listrik dari PLN, saat ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat, yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari. Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. 

“Kami bersyukur memperoleh kesempatan untuk mendukung produktifitas warga desa di pedalaman Kalimantan Tengah, diawali dengan desa Tampelas, melalui pengadaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.  PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan sumber listrik warga desa Tampelas,” ujar Mada, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. 

KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Chief Operating Officer RMU Rezal Kusumaatmadja mengatakan, peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP. RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang dikelola. 

“Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai. Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP. Pengadaan PLTS ini juga sejalan dengan misi kami untuk menggunakan energi bersih di fasilitas- fasilitas RMU , untuk menjaga wilayah KMP dan sekelilingnya dari polusi yang dihasilkan dari pembangkitan fosil,” ucao Rezal.

Baca Juga: PLTS Messah Dapat Respons Positif dari Delegasi G20

Rezal lebih lanjut memaparkan bahwa Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.

“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyakarat secara umum,” kata Rezal.

Lebih jauh lagi, Tampelas adalah desa yang warganya memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memulihkan hutan rawa gambut.

“Tampelas adalah salah satu desa yang dengan fasilitasi RMU kini mengelola hutan desa seluas 6303 hektar, melalui Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Tampelas yang diterbitkan oleh KLHK sejak Desember 2019. Hutan Desa Tampelas berpotensi untuk dikembangkan sebagai area ekowisata serta memajukan usaha madu lebah hutan yang saat ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Hal ini semakin memperkuat dasar mengapa desa Tampelas terpilih sebagai pilot project untuk pengadaan PLTS,” tandas Rezal. 

Ia menambahkan bahwa RMU telah memfasilitasi 3 desa di sekitar area restorasi ekosistem Katingan Mentaya untuk mendapatkan HPHD, termasuk Tampelas, dan tengah memproses HPHD untuk 3 desa lagi. Ia mengharapkan akan semakin banyak desa lain yang tergerak untuk ikut mengkonservasi hutan melalui Hutan Desa.

Selain menggandeng RMU, Watala juga bekerjasama dengan beberapa pihak lain untuk merealisasikan pembangunan PLTS di Desa Tampelas, antara lain PT Pandega Desain Waherima (PDW), PT Synkrona Enjiniring Nusantara, PT Syntek Otomasi Indonesia dan PT Wibawa Perkasa Abadi.

Mada menuturkan bila dari kajian yang dilakukan oleh Synkrona, ditemukan bahwa untuk dapat mendukung industri albumin serta meningkatkan produktifitas warga, ukuran PLTS yang optimum untuk dipasang di desa Tampelas adalah 204,12 kWp dengan baterai 409,6 kWh.

“Mitra kami PDW, akan membangun area komunal di lahan desa, dan PLTS akan dipasang pada atap bangunan tersebut. Area komunal ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai balai pertemuan atau pusat kegiatan warga desa, sehingga membawa nilai lebih lagi bagi masyarakat,” tambah Mada. 

Baca Juga: Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Indonesia Bahagia, Permintaan Energi Terbarukan Meroket!

Rezal menandaskan bahwa program pengembangan masyarakat dan hutan desa yang dilakukan di desa-desa sekitar wilayah kawasan PT RMU dapat terlaksana atas dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya KLHK. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih sebesar- besarnya.

“Kami harap kegiatan yang kami lakukan bersama dengan para mitra dan pemerintah, seperti program di desa Tampelas ini, akan membawa manfaat nyata bagi warga, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka, sekaligus semakin menyadarkan warga mengenai pentingnya menjaga alam dan ekosistem tempat kita berada. Kami juga berharap bahwa program pengembangan Kawasan Ekonomi Restoratif di Desa Tampelas dapat berjalan sesuai rencana, dan nantinya akan dapat direplikasi di desa-desa lain dengan menggandeng semakin banyak mitra, sehingga dampaknya juga akan semakin besar. Kami percaya bahwa kemitraan dengan pihak dengan visi yang sama adalah hal yang penting dalam upaya restorasi ekosistem, dan menjadi kunci untuk mendukung pemerintah Indonesia, khususnya KLHK, dalam mencapai target nasional untuk SDG,” pungkas Rezal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: