Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLTS Messah Dapat Respons Positif dari Delegasi G20

PLTS Messah Dapat Respons Positif dari Delegasi G20 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) mengajak para delegasi pertemuan Sherpa Meeting G20 ke-2 mengunjungi Pulau Messah, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber penghasil energi listrik di pulau tersebut.

Adapun kehadiran pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di pulau terpencil ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLTS dengan kapasitas 530 kWp hadir melistriki 2.000 warga Pulau Messah sejak 2019. Ini merupakan bukti kehadiran negara dan PLN dalam memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: PLN Klaim PLTU Paiton Sukses Terapkan Co-Firing 6 Persen

"Ini merupakan listrik pertama bagi masyarakat Messah setelah puluhan tahun mereka menetap tidak pernah merasakan listrik. PLN hadir memberikan akses listrik yang andal dan bersih," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/7/2022).

Darmawan mengatakan, sebelum ada listrik masyarakat bertahan hidup hanya dengan penerangan lampu teplok dan sebagian menggunakan genset untuk mendapatkan listrik.

"Namun, setiap malam setiap masyarakat harus membayar Rp14.000 hanya agar mendapatkan akses listrik," ujarnya.

Dengan adanya PLTS Messah ini, masyarakat kini bisa menikmati listrik 24 jam. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu lagi merogoh kocek dalam untuk akses listrik karena PLN memberlakukan tarif yang sama untuk semua pelanggan.

"Saat ini bisa dibilang, masyarakat hanya membutuhkan Rp20.000-Rp50.000 per bulan untuk mengisi token listrik mereka," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: