Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Detik-detik Kasus Brigadir J, Sejumlah Hal Mengejutkan Ini Terjadi Saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka!

Detik-detik Kasus Brigadir J, Sejumlah Hal Mengejutkan Ini Terjadi Saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Di sisi lain, saat pengumuman itu terjadi, sejumlah peristiwa terkait dengan pengungkapan kasus tersebut terjadi, beberapa cukup menyita perhatian.

Baca Juga: Berani Buat Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Jenderal Listyo Lulus Ujian Terberatnya!

Salah satunya bagaimana Jenderal Listyo dikawal langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri (Kakor) Brimob Komjen Pol Anang Revandoko saat mengumumkan hal tersebut.

Di sisi lain, Timsus Polri juga langsung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

Tak hanya itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga mengatakan sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus kamatian Brigadir J, yakni Bharada Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.

Pelaku-pelaku tersebut rerata dalam ancaman akan mendapatkan hukuman berat karena perbuatannya.

“Penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus di Mabes Polri.

Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Baca Juga: "Terima Kasih Jokowi", Keluarga Brigadir J Bisa Bernafas Lega Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka

“Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: