Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Keputusan itu menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang tersebut menyampaikan komentarnya melalui akunnya di Instagram. Hotman mengunggah tulisan itu setelah Kapolri mengumumkan status hukum Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Anwar Abbas Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Tewasnya Brigadir J: Sebagai Pecinta Kebenaran...
"Apa indra keenamku benar?" tulis Hotman Paris Hutapea, dikutip pada Selasa (9/8).
Hotman juga mengunggah video analisisnya tentang sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berdarah tersebut. Pada video yang telah tayang di TikTok itu diberi keterangan Bang Hotman punya indra ke-6.
Dalam video itu, Hotman menyebut bahwa ada lebih dari dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. "Mungkin dari Brigjen atau Irjen Polisi. Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang. Ini analisis saya," kata Hotman.
Dia mengatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik telah menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan sosok yang memiliki jabatan tinggi di Polri itu.
"Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekadar tembak menembak membela diri, tetapi ada faktor lain" katanya.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Terungkap? Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas!
Seteru Razman Arif Nasution ini pun meyakini bahwa kasus penembakan Brigadir J sudah mulai menemukan titik terang.
"Dalam waktu dekat penyidik akan umumkan tersangka perwira polisi. Terlihat jelas itu dari arah penyidikan selama ini," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum