Polisi Masih Tutup Mulut Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik: Tak Terlalu Penting!
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara menanggapi belum diungkapnya motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Selasa (9/8) kemarin, Kapolsi Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Meski begitu, Kapolri belum menjelaskan motif di balik tindak pidana pembunuhan itu. Reza Indragiri menegaskan, motif tersebut sebenarnya tidak terlalu penting.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Agar Keluarga Brigadir J Bersabar: Mohon Beri Kepercayaan pada Penegak Hukum
"Dalam perkara pidana, sebetulnya motif tak terlalu penting," kata Reza kepada JPNN.com, dikutip Rabu (10/8).
Menurut Reza, sepanjang perilaku tersangka terbukti sesuai konstruksi pasal, pidananya berjalan.
"Motif baru berguna ketika hakim mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan, tetapi itu pun tak wajib untuk dilakukan," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu mengatakan motif bukan penentu berlanjut atau terhentinya proses pidana.
"Sepanjang terbukti perannya dalam pembunuhan dan jika ada pascapembunuhan Brigadir J, sudah cukup untuk dipidana. Terbukti sesuai konstruksi 338 atau 340," ujar Reza Indragiri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo (FS) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lain dalam kasus itu ialah RE atau Bharada E, RR, dan KM.
Dalam kasus itu, mantan kadiv Propam Polri tersebut berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J. Lalu, tersangka RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo belum mengungkap apa motif para pelaku menghabisi Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: