Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kasus Gagal Bayar, Masyarakat Diminta Hati-Hati Pilih Jasa Asuransi

Marak Kasus Gagal Bayar, Masyarakat Diminta Hati-Hati Pilih Jasa Asuransi Kredit Foto: Unsplash/Scott Graham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa asuransi. Sehingga bisa terhindar dari berbagai kesulitan klaim, maupun terhindar dari berbagai modus lainnya yang menjurus kepada missinformasi atau bahkan menjurus kepada penipuan.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia itu juga mendorong pelaku industri asuransi untuk membangun kemitraan yang sehat dengan para nasabahnya.

"Karena itu dalam menawarkan produk asuransi, baik dalam hal kesehatan, jiwa, pendidikan, dan lain sebagainya, agen asuransi tidak boleh memberikan janji-janji manis. Pelaku usaha industri asuransi harus mendidik agennya agar mampu memberikan penjelasan yang terang benderang kepada calon nasabah terkait isi polis, cara kerja, dan resiko yang ditanggungnya. Sehingga bisa menghindari terjadinya kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari," ujar Bamsoet sapaan akrabnya usai menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, jika sampai terjadi sengketa, justru industri asuransi yang terkena dampaknya. Karena dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka sengketa harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

"Apapun keputusan hukum yang telah dikeluarkan pengadilan, wajib dihormati dan dijalankan oleh nasabah maupun pelaku usaha asuransi. Pengingkaran terhadap keputusan hukum sama saja dengan mengingkari keberadaan negara," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Tumbuh Tipis, Hutama Karya Meraih Pendapatan Rp8,13 Triliun

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, pada hakikatnya kehadiran industri asuransi adalah sebagai wahana berbagai resiko (risk sharing). Sehingga masyarakat dapat mengalihkan beban resiko yang ditanggungnya kepada lembaga asuransi melalui premi yang rutin dibayarkan secara berkala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: