Disdag Balikpapan, Hiswana, dan Pertamina akan Sidak Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Guyur 17 ribu Tabung dalam 3 Hari
Kredit Foto: Siaran Pers/PT Pertamina
"Kita akan segera sidak ke lapangan. Nanti kalau ditemukan gas elpiji digunakan restoran pakai 3 kg langsung bisa tukar tabung elpiji 5 kg atau tabung elpiji 12 kg bisa ditukar," ujarnya.
Ketentuan pengguna elpiji 3 Kg sudah diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan bahwa masyarakat yang berhak menggunakanya sudah ditentukan, seperti contohnya ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Baca Juga: Tegas YLKI: Yang Berwenang Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Adalah Pemerintah Pusat, Bukan...
"Termasuk restoran-restoran tidak boleh menggunakan yang elpiji 3 kg," tandasnya.
Meski untuk pengecer/warung memang tidak diatur dalam surat edaran tersebut, namun tidak dibenarkan jika pengecer menjual kembali dengan harga yang sangat tinggi.
"Pangkalan ini kan ada tersebar di setiap kecamatan, kalau misalnya jualan ecer di Balikpapan Timur tapi ambil elpijinya di pangkalan yang ada di Balikpapan Utara ini yang tidak benar," pungkas Arzaedi.
Baca Juga: Pertamina Salurkan 4.800 Tabung Elpiji Baru untuk Aceh
Sales Branch Manager Pertamina Balikpapan Arga Satya menyebutkan selama tiga hari telah menambah 17.150 tabung elpiji 3 kg.
"Kita harapkan dengan adanya ini mulai ada normalisasi. Semua kita ratakan," ucap Arga.
Setiap harinya, pihaknya mendisribusikan 17-18 ribu tabung ke 680 pangkalan di Balikpapan. "Itu per hari kurang lebih 17-18 ribu tabung," sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas