Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Mulai Jadi Perbincangan Publik, Refly Harun Tegas: Tidak Ada Legal Standing Menghabisi Nyawa Orang Lain!
Terlebih jika melihat jabatan Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan yakni sebagai Kadiv Propam Polri yang dianggap publik sebagai polisinya polisi.
“Dalam konteks ini Mabes Polri harus mau membuka ini seterang-terangnya kalau memang ada yang lain selain soal domestik misalnya soal bisnis haram dsb harus dibuka ke publik. Dan jangan lupa ini adalah Propam apalagi ini kepala divisinya yang merupakan polisinya polisi,” ungkap Refly.
Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Kekinian, Polri lewat konfrensi pers terbaru mengungkapkan bahwa motif dari masalah Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, kepada awak media, Kamis (11/8/22).
Hal ini senada dengan pernyataan Menko Polhukuam Mahfud MD yang sempat menyebut bahwa motof masalah pembunuhan ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto