Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Kaget Saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 'Kasus Brigadir J Sejak Awal Sudah Mencurigakan'

Gak Kaget Saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 'Kasus Brigadir J Sejak Awal Sudah Mencurigakan' Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan isu utama yang diperjuangankan oleh pihaknya terkait dengan pembunuhan Brigadir J adalah fair trial.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan hal tersebut dilakukan agar isu HAM semua orang mendapat keadilannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Sorot Tajam Ferdy Sambo, Omongan Napoleon Bonaparte Pedas Banget!

“Baik sebagai korban atau menjadi terdakwa, agar dia mendapat keadilan,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

Taufan mengatakan keadilan itu bisa diberikan sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai persidangan.

Akan tetapi, menurutnya, Komnas HAM akan kesulitan menerapkan fair trial jika terdapat obstraction of justice alias tindak pidana menghalangi proses hukum.

“Sejak awal, kasus tersebut sudah mencurigakan lantaran waktunya telat disampaikan. Akhirnya ditemukan kecurigaan itu,” tuturnya.

Dengan adanya penghalangan kebenaran tersebut, menurut Taufan, pihak yang sebenarnya bersalah dan rentetan peristiwa tidak akan terbuka dengan terang.

“Itulah yang menjadi tugas Komnas HAM. Kami jadi bagian pengawasan yang sudah disepakati bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menkopolhukam Mahfud MD, lalu diikat dengan MOU,” kata dia.

Baca Juga: Gak Peduli Soal Pengakuan Motif Ferdy Sambo, Polri Sudah Tahu Semuanya Soal Kasus Brigadir J!

Selain itu, menrut Taufan, Komnas HAM juga punya MOU melakukan pengawasan terhadap Polri sebagai kerjasama antara lembaga negara secara resmi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: