Diduga Langgar Kode Etik Soal Kasus Brigadir J, Anak Buah Fadil Imran Ditahan di Tempat Khusus
Sejumlah perwira kepolisian rupanya terjerat pelanggaran etik buntut penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang telah memeriksa penyidik Polda Metro Jaya, salah satunya anak buah Irjen Fadil Imran berpangkat AKBP.
Baca Juga: Gak Kaget Saat Ferdy Sambo Jadi Tersangka, "Kasus Brigadir J Sejak Awal Sudah Mencurigakan"
"Itsus sudah periksa satu penyidik Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8) malam.
Hasil pemeriksaan itu, Itsus memutuskan untuk menahan penyidik tersebut pada tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Kendati demikian, Irjen Dedi tak memerinci identitas penyidik berpangkat AKBP itu.
"Dari hasil riksa, langsung ditempatkan di tempat khsuus Mako Brimob. Sore ini (penyidik yang diperiksa, red) berpangkat AKBP ditaruh di Patsus," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Bharada E menembak mati Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Baca Juga: Tak Percaya Penasehat Kapolri Bantu Ferdy Sambo Buat Tutupi Kasus Brigadir J, IPW Bilang Begini
Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar