Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik, Orang PSI Nggak Main-main Lagi Kali Ini: Ingkar Janji!

Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik, Orang PSI Nggak Main-main Lagi Kali Ini: Ingkar Janji! Kredit Foto: Instagram/ Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat sorotan dan kritikan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Politisi PSI itu menilai Gubernur DKI Jakarta tersebut ingkar janji karena sampai sekarang tidak mencabut peraturan gubernur atau Pergub era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," kata Anggara di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta itu menilai, tidak ada konsistensi untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Baca Juga: Lagi dan Lagi... Kader Top PSI Menyatakan Dukung Anies Baswedan, Raja Juli Antoni Koar-koar Soal Politik Agama: Tidak Bisa Dinegosiasi!

Sedangkan sisa masa kepemimpinan Gubernur Anies tinggal dua bulan yakni berakhir pada 16 Oktober 2022.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai pergub itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan sehingga Gubernur DKI itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.

"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan pergub itu belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.

"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," katanya di Jakarta, Senin (8/8).

Yayan menambahkan pihaknya siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub warisan Ahok tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: