Benny Mamoto Hingga Bharada E Sudah Minta Maaf, di Mana Irjen Fadil Imran yang Sempat Terciduk Pelukan dengan Ferdy Sambo?
Dalam surat itu, Sambo mengakui dirinya telah berbohong dengan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik soal kematian Brigadir J. Sambo berjanji dirinya akan patuh pada proses hukum yang menjeratnya.
Sorotan warganet tak hanya tertuju kepada Sambo dan Benny, tapi juga kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Seperti diketahui, sebelumnya beredar luas video Sambo dan Fadil berpelukan. Video itu diambil saat Fadil mengunjungi kantor Divpropam tak lama setelah kasus Brigadir J muncul. Dalam video, Sambo langsung langsung menghampiri Fadil untuk berjabat tangan.
Fadil pun memeluk erat Sambo sambil mengusap-usap punggung Sambo seperti memberikan dukungan. Dipuk-puk begitu, Sambo terisak. Fadil menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan semangat dan support kepada Sambo. Kata dia, Sambo adalah adiknya.
Sampai kemarin, Fadil belum memberikan keterangan. Saat ditanya soal penetapan Sambo sebagai tersangka, mantan Kapolda Jawa Timur itu pun hanya berkomentar singkat. Ia minta wartawan menanyakan hal itu kepada Mabes Polri.
Karena video ini, Fadil diminta meminta maaf bahkan ada yang meminta agar Fadil ikut diperiksa. Salah satu permintaan itu disampaikan pengguna akun Twitter @cybsquad. "Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," cuitnya.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul menilai, permintaan publik agar Fadil dinonaktifkan atau meminta maaf sebagai hal yang wajar. Menurutnya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum turut diperiksa karena dugaan pelanggaran etik dalam kasus penembakan Brigadir J. "Menjadi pertanyaan adalah Kapolres Jakarta Selatan melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan," kata Adib.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan menghalang-halangi Tim Khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, Timsus mengungkap ada tujuh personel Metro Jaya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam pengungkapan kasus itu. "Update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: