Detail Rencana Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Penyelidikan Ditarget Bakal Rampung Akhir Agustus 2022?
Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat masih terus berlangsung dengan melibatkan banyak instrumen, seperti tim khusus (timsus) Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Terkait hal ini, Komnas HAM menargetkan penyelidikan bakal tuntas sebelum September 2022. Hasil akhir penyelidikan ini nantinya berupa kesimpulan dan rekomendasi atas peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J, Untuk Buktikannya Komnas HAM Sampai Lakukan Ini
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan lembaganya tengah fokus melanjutkan penelusuran berdasarkan sejumlah keterangan dan bukti. Pendalaman itu diperlukan guna mencapai hasil akhir investigasi.
Dalam waktu dekat, Komnas HAM berencana menggali kesaksian Bharada E dan istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC. Kemudian, Komnas HAM akan menelaah hasil balistik yang sempat tertunda beberapa kali.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa, Komnas HAM Ungkap Kondisi Putri Chandrawathi: Dia Belum....
"Kita sudah sepakat untuk meneruskan beberapa hal lagi. Pertama, meminta keterangan Barada E, ibu PC. Kedua, olah TKP. Ketiga, mendalami hasil uji balistik, digital atau forensik, menunggu hasil otopsi ulang," kata Taufan kepada Republika.co.id, Ahad (14/8/2022).
Taufan memperkirakan tim Komnas HAM dapat menyelesaikan penyelidikan untuk mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi sebelum bulan ini berakhir. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas