Detail Rencana Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Penyelidikan Ditarget Bakal Rampung Akhir Agustus 2022?
"Kemudian menulis laporan dan rekomendasi untuk diserahkan ke Presiden, DPR RI serta Kapolri. Sekitar akhir Agustus," ujar Taufan.
Di sisi lain, Taufan menanggapi santai kritik dari sebagian masyarakat yang mempertanyakan urgensi penyelidikan Komnas HAM atas kasus ini. Apalagi setelah Mabes Polri menetapan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo. "Masyarakat malah minta saya melanjutkan penyelidikan sampai tuntas. Jadi pendapat masyarakat mana yang mau diikuti," tegas Taufan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Tempat yang Belum Ditentukan
Taufan sepakat bila penyelidikan Komnas HAM perlu diteruskan sebagai bentuk penyeimbang informasi. Sehingga masyarakat tak hanya menggantungkan informasi dari polisi dalam kasus Brigadir J. "Nah itu mestinya yang menjadi dasar apakah (penyelidikan) dilanjut atau tidak, bukan opini masyarakat atau yang mengatasnamakan masyarakat," ujar Taufan.
Diketahui, Komnas HAM mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan buktinya, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Komnas HAM telah mendapatkan pengakuan mantan kadiv Propram Polri itu bahwa dirinya merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Rencananya, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komnas HAM untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas