Pengembangan potensi ekonomi pedesaan mutlak harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi secara nasional bisa lebih maksimal. Langkah ini dilakukan karena angka kemiskinan dan pengangguran paling banyak terjadi di pedesaan.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), Merry Maryati, mengatakan Kemendag akan mendorong pengembangan potensi ekonomi desa. Salah satunya dengan membantu perluasan pasar dari produk yang dihasilkan Desa Sejahtera Astra (DSA) yang digagas PT Astra International Tbk.
Baca Juga: Dapat Guyuran Dana US$23 Juta dari Astra hingga Telkom, Paxel Siap Perkuat Misi Bantu UMKM
Saat ini, DSA telah mencapai 900 lebih yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap DSA memiliki keunggulan masing-masing termasuk yang berorientasi ekspor.
Merry memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan DSA untuk memperluas pasar ekspor dari produk-produk yang dihasilkan desa tersebut.
"Produk seperti rumput laut, perikanan, dan minyak nilam kebutuhanya tengah meningkat di luar negeri," kata Merry dalam keterangan resminya, Senin (15/8/2022).
Merry mengungkapkan, pihaknya memiliki 46 perwakilan perdagangan luar negeri di 33 negara. "Silakan diversifikasi pasar ekspor, agar lebih terbuka luas. Manfaatkan Indonesia Trade Center untuk memperluas pasar, tentunya harus sesuai dengan standar di negara tujuan," ungkapnya.
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai dan LPEI Kolaborasi Dorong UMKM Menembus Ekspor
Adapun, Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Syahrul, mengatakan, perlu kolaborasi dengan semua pihak dalam meningkatkan perekonomian desa terutama yang masuk kategori desa tertinggal. "Jika hanya pemerintah dan masyarakat desa saja tidak bisa mengatasi persoalan ini," imbuhnya.
Dia juga mengapresiasi program DSA dari PT Astra International Tbk sebagai wujud kerja sama dengan swasta tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas