Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berbagai pihak gencar melakukan kembali tugasnya untuk menguak tuntas kasus ini.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.
"Kami bersama sama Inafis dan Pusdokkes Polri guna melakukan pengecekan bersama," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (15/8).
Menurut Anam, dia didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan tim akan tiba di TKP pukul 15.00 WIB.
"Kami akan lihat apa yang sebenarnya terjadi di sana. Sebab, di situ banyak perubahan terus," kata dia.
Selain itu, Anam mengatakan Komnas HAM akan melihat langsung situasi di TKP yang masih menjadi misteri tersebut.
"Sebab, salah satu isu yang penting itu adalah obstruction of justice apakah di tempat itu terlihat (terbukti, red)?," kata dia.
Anam menegaskan obstruction of justcie perlu diuji dengan temuan yang dia dapat dari Pusdokkes Polri, Sibereskrim, dan Puslabfor.
"Dari siber dan uji balistik, kan, ada beberala temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," ujar Anam.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo meminta maaf kepada publik dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena merekayasa kematian Brigadir J.
Dirinya mengatakan kebohongan tersebut dilakukan sebagai kepala keluarga yang ingin menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ujar Sambo lewat Kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto