Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi salah satu masalah utama negeri ini. Situasi ini diperparah dengan semakin mahalnya harga properti akibat lahan yang sempit di daerah perkotaan yang masih menjadi tempat utama masyarakat dalam mencari nafkah.
Berdasarkan riset yang dilakukan Katadata Insight Center, harga tanah menjadi hambatan utama dalam penambahan pasokan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hambatan lainnya terkait kemampuan daya beli MBR yang selalu tertinggal dari kenaikan harga lahan dan bangunan.
Karena itu, keberpihakan pemerintah dan dukungan perbankan sangat penting dalam mendukung kepemilikan rumah untuk segmen MBR. Panel ahli Katadata Insight Center Mulya Amri mengatakan, 84% dari backlog atau kekurangan rumah di Indonesia didominasi oleh MBR. Baca Juga: Hingga 2021, Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 6,7 Juta Unit
“Peran vital pemerintah dan lembaga perbankan sangat krusial untuk mengatasi backlog. Dibutuhkan lembaga perbankan yang berkomitmen menyalurkan kredit konstruksi dan KPR bersubsidi. Inovasi sumber pendanaan harus menjadi fokus utama untuk kurangi beban APBN. Penyertaan Modal Negara dan kecukupan modal perbankan bisa mendukung cita-cita mulia pemerintah mewujudkan tempat tinggal yang layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Mulia Amri dalam webinar Rumah untuk Semua: Mencari Solusi Masyarakat Merdeka Punya Rumah yang diselenggarakan Katadata, Senin (15/8/2022).
Katadata Insight Center melakukan riset selama tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga akhir Juli. Untuk memvalidasi temuan di lapangan, tim Katadata juga melakukan interview dengan para pemangku kepentingan di industri perumahan, mulai dari pengurus asosiasi, ekonom, pengamat properti, Kementerian PUPR, Kementrian Keuangan, Bank BTN hingga sejumlah debitur KPR.
“Kegiatan riset ini bagian dari upaya kami mengingatkan kembali pemerintah tentang janji mulia program sejuta rumah yang dicetuskan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam. Kami juga sengaja merilis hasil riset ini menjelang hari Kemerdekaan sebagai renungan bersama bahwa banyak masyarakat kita yang belum sepenuhnya merdeka memiliki hunian layak,” jelas Mulia.
Data Kementerian PUPR memperlihatkan jumlah backlog kepemilikan rumah di Indonesia mencapai 12,75 juta unit. Hal itu masih ditambah data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 yang menyatakan hanya 59,5% keluarga menghuni rumah yang layak, sementara sisanya adalah rumah tidak layak huni.
Berdasarkan riset yang telah dilakukan, Katadata merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah agar backlog perumahan bisa berkurang secara signifikan dan keresahan kaum milenial yang susah memiliki rumah karena kenaikan harga properti bisa dicarikan solusinya.
Rekomendasi pertama yakni pemerintah perlu mendukung ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian MBR. Kedua, Pengembangan hunian vertikal harus diwujudkan dengan melibatkan pengembang skala besar.
Ketiga, regulasi pemerintah harus sejalan dengan tujuan penambahan pasokan hunian MBR. Keempat, inovasi sumber pendanaan harus menjadi fokus utama mengurangi beban APBN. Kelima, pemerintah perlu mengkaji pentingnya keberadaan bank khusus perumahan rakyat. Dan keenam, PMN dan kecukupan modal perbankan dapat mendukung cita-cita pemerintah mewujudkan tempat tinggal layak huni bagi MBR.
“Perlu upaya ekstra keras dalam menekan angka backlog. Lebih dari sekadar dukungan dan keberpihakan nyata semua pihak agar visi besar presiden Jokowi bisa terwujud sebelum masa jabatannya habis,” kata Piter Abdullah, Ekonom CORE Indonesia, yang menjadi salah satu panelis diskusi.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah meningkatkan kapasitas permodalan Bank BTN melalui penyertaan modal negara (PMN). Dengan menerima PMN, BTN bakal punya kemampuan untuk memperbesar penyaluran kredit ke MBR. Baca Juga: Bangkitkan Sektor Perumahan, Kemenkeu Dorong Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, Kementerian PUPR terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.
“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” kata Fitrah Nur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman