Komnas HAM berharap bisa memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan Putri dianggap akan memperjelas duduk perkara dan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya saja berkali-kali dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Putri selalu berkelit. Putri sepertinya masih disembunyikan.
Komnas HAM menilai, keterangan Putri dalam kasus kematian Brigadir J ini dianggap sangat krusial. Dalam skenario awal yang disusun Sambo, kematian Brigadir J berawal dari teriakan Putri yang dilecehkan oleh Brigadir J.
Teriakan itu terdengar oleh Bharada E yang segera mendatangi asal suara. Begitu datang, Bharada E disambut tembakan. Bharada E balas menembak. Tembakan Bharada E membuat Brigadir J tewas tersungkur.
Bahkan, untuk memperkuat skenario itu, Sambo dan istrinya membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. Kasus pelecehan dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.
Namun dari hasil penyidikan Tim Khusus buatan Kapolri, peristiwa tembak menembak itu tidak ada. Yang ada adalah Bharada E menembak J atas perintah Sambo.
Dari hasil gelar perkara teranyar, penyidik pun memastikan tidak ada peristiwa pidana pelecehan kepada Putri. Karena itu, Bareskrim menyetop dua laporan di Polres Jakarta Selatan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: