Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Drama 'Duren Tiga Berdarah' Ferdy Sambo Masih Berlanjut, LPSK Tolak Perlindungan Bharada E Terkait Percobaan Pembunuhan, Ada Apa?

Drama 'Duren Tiga Berdarah' Ferdy Sambo Masih Berlanjut, LPSK Tolak Perlindungan Bharada E Terkait Percobaan Pembunuhan, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

“Teridentifikasi tidak memiliki masalah psikologis yang memadai sebagai terduga saksi kekerasan seksual dan terduga korban percobaan pembunuhan, dengan adanya keterbatasan bukti psikologis mengingat keterangan yang diberikan tidak konsisten, meragukan, tidak ingat atau tidak tahu. Selanjutnya, tidak ditemukan adanya resiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman,” katanya.

Meski demikian, kata Edwin, berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E perlu diberikan intervensi psikologis sesuai kebutuhan sebagai terduga saksi penembakan atau pembunuhan untuk mengurangi beban psikologis yang mungkin timbul selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Catatan Dahlan Iskan Soal Klaim Ferdy Sambo Pelecehan Seksual Terjadi di Magelang: Laporan Belum Ada, Kalau Ada yang Dilaporkan…

Selain itu, Edwin menyebut LPSK memberi rekomendasi kepada Kapolri agar Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), serta terkait penerbitan dua Laporan Polisi yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/368/A/VII/2022/PKT/POLRES METRO JAKSEL.

“Serta Kapolri diharapkan untuk mengambil langkah-langkah memastikan jaminan ketidakberulangan penanganan yang tidak profesional dan upaya menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: