Luar Biasa! Berikut Penjelasan OJK Terkait Kesiapan Industri Jasa Keuangan dalam Digitalisasi
Menambahi dua hal sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa sering kali industri jasa keuangan sudah selangkah lebih maju dalam digitalisasi jika dibandingkan dengan otoritas.
Dia menerangkan bahwa OJK sebagai yang membuat aturan, yang mengawasi, yang memberikan izin, yang melindungi, yang memberikan edukasi harusnya berada selangkah di depan. Akan tetapi, katanya, yang terjadi sering kali industri berada di depan dalam hal knowledge.
Baca Juga: Jaga Rekam Jejak Digital Bangun Reputasi Profesional
"Pengetahuan sudah jalan duluan, kemudian baru cari izin, minta izin, dan sebagainya. Jadi, OJK sendiri harus mempersiapkan sumber daya manusia, jadi harus mempersiapkan sumber daya manusia berapa jumlah orang yang direkrut terkait dengan digital economy, terkait IT, berapa yang dikirm sekolah untuk terkait hal tersebut gitu. Nah, hal-hal ini yang kami sedang perkuat," katanya.
Ekonom dan bankir senior ini juga menjelaskan bahwa roadmap sudah ada di beberapa sektor industri jasa keuangan, baik perbankan, pasar modal, dan IKNB. Ia juga mengatakan bahwa roadmap dapat berubah karena industri dan teknologi yang berkembang cepat sehingga OJK pun berupaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan baik.
"Roadmap perbankan saya rasa sudah ada. IKNB sudah akan difinalisasi. Begitu juga dengan pasar modal. Tapi kan namanya industri dan teknologi itu kan berkembang cepat, jadi apa roadmap yang sudah dibuat mungkin nanti dua tahun lagi sudah obsolete, gitu kan. Nah, jadi memang kaminya sendiri harus terus kesiapan sumber daya manusia dan terus melakukan training-training," ujar Mirza.
Mirza pun menjelaskan bahwa penting menjaga semua di dalam koridor good governance. Selain itu, ia menambahkan bahwa di dalam semua koridor harus ada koordinasi dengan Bank Indonesia jika terkait Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan Kementerian Keuangan jika terkait fiskal.
"Penting terus jaga bahwa semua dalam koridor good governance. Semua dalam koridor. Harus ada koordinasi dengan Bank Indonesia kalau kita bicara SSK, kita bicara sistem pembayaran gitu kan. Koordinasi dengan tempatnya Pak Sua [Suahasil Nazara, Anggota DK OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan–red], apakah itu terkait fiskal, apakah itu terkait dengan institusi-institusi generis ya. Institusi generis itu yang seperti TAPERA, BPJS, dan sebagainya," paparnya.
Menanggapi digitalisasi dari sisi edukasi dan perlindungan konsumen, Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, digitalisasi memberikan pengaruh yang luar biasa dalam mengedukasi dan mengliterasi masyarakat.
"Kalau dalam konteks EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen), tentu saja digitalisasi ini punya pengaruh yang sangat luar biasa ya. Tadinya kita mengedukasi, mengliterasi masyarakat secara fisik, secara tradisional, dengan sistem digital ini bisa luar biasa sekali ya. Percepatannya luar biasa," ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga menjelaskan bahwa OJK sedang mendorong perlindungan konsumen melalui online dispute resolution.
"Kalau dari sisi perlindungan konsumen ya ini juga saat ini kita sedang mendorong adanya online dispute resolution. Jadi, sekarang dengan adanya sengketa antara konsumen dengan POJK-nya, mungkin penanganannya kalau secara model konvensional akan lama, butuh biaya, dan mungkin makin meningkatnya pengaduan. Maka, sedang didorong untuk online dispute resolution. Untuk pengawasannya juga, kami mengawasi market conduct dan lain-lain, kami bisa menggunakan seperti sub tech gitu ya, bagaimana untuk pelaporan diri dan sebagainya selain kami juga nanti akan site visit juga untuk melakukan audit dan sebagainya. Jadi [digitalisasi] ini luar biasa sekali apa dampaknya terhadap di industri jasa keuangan," tutupnya.
Penulis: Putu Rusta Adijaya
Laporan: Muhamad Ihsan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: