“Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, saya melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati, jadi terkonfirmasi sudah, memang benar, apa yang saya katakan, memang benar bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi orang mati, masing mengirimkan duit, nah coba, kebayang nggak kejahatannya? Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka, ajaib toh? Ah itulah Indonesia,” ujar Kamaruddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat