Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Hilirisasi, Larangan Bahan Mentah Tetap Berlaku

Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Hilirisasi, Larangan Bahan Mentah Tetap Berlaku Kredit Foto: (Azka Elfriza)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ekspor mineral kritis ke Amerika Serikat tidak akan dilakukan dalam bentuk bahan mentah, melainkan wajib melalui proses hilirisasi di dalam negeri sebagai bagian dari komitmen menjaga nilai tambah ekonomi nasional.

“Bahan mentah tetap kami wajibkan untuk diproses terlebih dahulu di tanah air,” ujar Prabowo, dalam wawancara di Hambalang pada Minggu (Maret 2026), menyusul penandatanganan perjanjian kerja sama perdagangan mineral kritis antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Februari 2026.

Ia menekankan bahwa pembukaan akses ekspor ke pasar Amerika Serikat tetap harus sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang selama ini menjadi strategi utama pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, setiap kerja sama investasi yang masuk wajib mematuhi aturan nasional, termasuk kewajiban pengolahan mineral di dalam negeri sebelum diekspor.

“Semua harus tetap berada pada harga pasar yang kompetitif,” katanya.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan Indonesia memperoleh nilai tambah maksimal dari komoditas strategis, khususnya mineral kritis yang berperan penting dalam pengembangan industri energi hijau dan teknologi global.

Dalam konteks tersebut, pemerintah tetap membuka peluang bagi investor asing, termasuk dari Amerika Serikat, untuk berpartisipasi dalam pengembangan sektor mineral, dengan syarat mengikuti seluruh ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Dokumen kerja sama yang telah ditandatangani juga mengatur mekanisme fasilitasi investasi dari tahap eksplorasi hingga ekspor produk hasil pengolahan.

Dalam perjanjian tersebut, investor asal Amerika Serikat disebut akan memperoleh perlakuan setara dengan investor domestik, guna menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor bahan mentah tidak akan dilonggarkan.

Prabowo mencontohkan praktik investasi asing yang telah berjalan lama di Indonesia, seperti operasi Freeport-McMoRan di Papua, yang dinilai tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dalam kerangka regulasi nasional.

Baca Juga: Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Konversi Kendaraan Listrik Total dan Pembangunan PLTS 100 GW

Baca Juga: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat, Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Kebijakan hilirisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, sekaligus menjaga kedaulatan energi dan sumber daya alam.

Pemerintah menilai mineral kritis sebagai aset strategis jangka panjang yang harus dikelola dengan pendekatan nilai tambah, bukan sekadar ekspor bahan baku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Annisa Nurfitri