Dalam Rangka Peringati Hari Kemerdekaan RI, Yasonna Laoly Beri Remisi pada Ratusan WBP
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar upacara di Lobby Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada Rabu (17/8/2022). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penyerahan remisi tersebut dilakukan Kemenkumham dalam rangka merayakan Kemerdekaan RI ke-77 yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada empat perwakilan WBP dari Rutan Kelas IIA Jakarta dua orang dan dari Lapas Kelas IIA dua orang.
Baca Juga: Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-77, Anies: Jangan Dimaknai sebagai Seremonial Tahunan
Yasonna memaparkan bahwa pengerahan remisi tersebut diberikan pada WBP yang memiliki sikap dan perilaku yang baik secara konsisten. Dia juga menyebut bahwa ada pula WBP yang dibebaskan berkat remisi yang diberikan.
"Saya atas nama Pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," kata Yasonna dalam konferensi persnya, Rabu (17/8).
Yasonna meminta agar para WBP yang dibebaskan dapat berintegrasi dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berperan aktif dalam setiap kegiatan pembangunan. Dia juga meminta agar masyarakat bisa menerima para WBP sebagai orang biasa meski pernah bertindak salah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum