Dalam Rangka Peringati Hari Kemerdekaan RI, Yasonna Laoly Beri Remisi pada Ratusan WBP
Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Yasonna juga memaparkan bahwa pemberian remisi sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku. Dia menilai bahwa remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi WBP yang berkomitmen menjalankan program-program binaan yang diselenggarakan UPT Pemasyarakatan dengan baik.
Baca Juga: Kemenkumham Lakukan Restrukturisasi, Begini Harapan Yasonna Laoly, Simak!
Selain pemberian remisi, Yasonna juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada para pegawai Kemenkumham yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Dia meminta seluruh jajaran Insan Pengayoman memaknai upacara sebagai pengingat dan pemantik semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta komitmen membangun bangsa.
"Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," katanya.
Sebagaimana diketahui, remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum