"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai desakan terhadap Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sangat wajar.
Menurut Adib, adegan berpelukan dan banyaknya kejanggalan menjadi 2 faktor besar terbukanya kasus yang mencoreng insitusi Polri tersebut.
“Kapolda sempat bertemu cipika-cipiki dengan Sambo. Sebagai pemegang kontrol sosial, publik masih penasaran dan bertanya-tanya soal kejadian itu,” ujar Adib kepada GenPI.co, Kamis (11/8)
Selain itu, kata Adib, pernyataan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang mengatakan ada keterlibatan 7 anak buah Kapolda yang mengikuti skenario Ferdy Sambo juga jadi pemicu.
Menurutnya, arahan presiden agar Polri tak tebang pilih dan tidak pandang bulu telah membakar semangat masyarakat untuk lebih menekan Kapolri.
Baca Juga: Duh! Amplop "Titipan Bapak" Ferdy Sambo Terekam CCTV, Kata LPSK: Untuk Membuktikan Itu, Gampang
“Kapolri juga harus menjelaskan kenapa bisa Fadil Irman dan Ferdy Sambo berpelukan itu. Jangan sampai ada yang mengasumsikan dilindungi Kapolri,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar