Irjen Ferdy Sambo rupanya sempat mencoba untuk memengaruhi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang menyeretnya.
Hal itu dilontarkan oleh Pengacara Brigadir Joshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam kesaksiannya kepada salah satu stasiun televisi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Belum Dipecat?!
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ujar Kamaruddin di kanal YouTube TV One, Rabu (17/8).
Kamaruddin menilai Ferdy Sambo berpura-pura menangis saat melapor ke Kapolri Listyo Sigit.
Mantan Kadiv Propam Polti itu menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," tegas Kamaruddin.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," sambungnya.
Namun, skenario busuk Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.
Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah Ferdy Sambo.
Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatan staf ahli Kapolri.
Baca Juga: Dibalik Keberanian Ungkap Kasus Brigadir J, Bharada E Khawatir Akan Balas Dendam Ferdy Sambo Cs
Sementara, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar