Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkap Kelompok Ferdy Sambo, Mahfud MD: Seperti Sub-mabes, Sangat Berkuasa

Ungkap Kelompok Ferdy Sambo, Mahfud MD: Seperti Sub-mabes, Sangat Berkuasa Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan rumitnya pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J disebabkan ada lingkaran penuh kuasa di sekeliling Irjen Ferdy Sambo.

“Ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya," kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Ketahui Fakta Soal Ferdy Sambo, Jokowi Jadi Murka!

Dirinya menyebut hal ini seperti Kerajaan Ferdy Sambo dan pengaruhnya tak main, ibarat ada mabes di dalam mabes di lingkup korps Bhayangkara ini.

"Seperti sub mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud MD.

Menurutnya juga kelompok ini punya tugas menghalang-halangi kebenaran dari kasus tewasnya Brigadir J.

Mahfud MD pun menyebut jumlahnya mencapai 31 orang dan sudah diamankan.

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini dan ini sudah ditahan," ungkapnya.

Sedangkan jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kian bertambah.

Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Selain angka yang fantastis, mereka mencakup berbagai anggota dari pangkat rendah hingga tinggi.

Baca Juga: Reaksi Masyarakat Begitu Kuat di Kasus Ferdy Sambo dan Cokelat Alfamart, Achmad Nur Hidayat: Seakan Keadilan Hanya untuk Orang Kaya!

Pertambahan jumlah tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: