Gobel Tekankan Pentingnya Keseimbangan Output Pendidikan dengan Kebutuhan SDM di Indonesia
Karena itu, Gobel mengingatkan tentang efektivitas anggaran pendidikan terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja. Meski tiap tahun alokasi untuk anggaran pendidikan terus meningkat, dampaknya terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja masih jauh dari yang diharapkan. Sampai saat ini, katanya, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Berdasarkan data ILO, pada 2021 lalu produktivitas tenaga kerja Indonesia berada di posisi 107 di antara 185 negara. Berdasarkan purchasing power parity (PPP), katanya, produktivitas tenaga kerja Indonesia per jam terhadap PDB baru mencapai 13,1 dolar AS, jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang masing-masing 16,0 dolar AS dan 15,2 dolar AS. Ini menunjukkan kebijakan pendidikan yang belum terkoneksi dengan realitas kebutuhan dan tantangan bangsa.
Menurut Gobel, masih rendahnya produktivitas tenaga kerja ini akan sangat merugikan. Tidak hanya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, katanya, tapi juga pada upaya memaksimalkan daya saing perekonomian nasional untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu negara industri maju pada 2045 mendatang. Rendahnya produktivitas tenaga kerja juga akan membuat kehilangan dampak bonus demografi yang menjadi salah satu keunggulan Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Buktikan Kinerja Lewat Rusunawa, Hendri Satrio: Dihati Ini Hanya Ada...
Gobel mengatakan, Mendikbud dituntut untuk merancang program pendidikan yang lebih efektif dan tepat guna atau link and match dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar ke depan. Sinergi antar lembaga negara, dunia pendidikan dan dunia usaha harus lebih digalakkan.
Alokasi Anggaran Pendidikan 2018-2023 (Rp triliun)
Tahun APBN Anggaran Pendidikan
2018 2.220,1 404,1
2019 2.461,1 442,5
2020 2.528,7 508,08
2021 2.750,02 550,0
2022 *1 3.106,4 621,3
2023 *2 3.041,7 608,3
Keterangan:
*1: Untuk anggaran pendidikan 2022, semula dialokasikan Rp 542,8 triliun, namun karena adanya peningkatan penerimaan negara akibat kenaikan harga komoditas , maka melalui Perpres 98/2022 pemerintah menaikan penerimaan negara dari semula Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun sehingga anggaran pendidikan ikut naik Rp 78,5 triliun menjadi Rp 621,3 triliun.
*2: merupakan data usulan dalam RAPBN 2023.
Produktivitas Tenaga Kerja Per Jam Terhadap GDP Berdasarkan Purchasing Power Parity (US$)
Negara Produktivitas
Singapura 73,1
Brunei 57,9
Korea Selatan 41,5
Jepang 40,3
Malaysia 26,0
Thailand 15,2
China 13,4
Indonesia 13,1
Baca Juga: Telkom Dukung UIII Selenggarakan Pendidikan Berstandar Internasional
Sumber: ILO Statistic 2021
Catatan: secara global ranking produktivitas tenaga kerja Indonesia berada di posisi 107 dari 185 negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar