Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Digital Harus Memiliki Kesadaran Beretika dalam Berinternet

Warga Digital Harus Memiliki Kesadaran Beretika dalam Berinternet Kredit Foto: Unsplash/ Mimi Thian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Etika digital atau etiket merupakan norma dasar dalam berinteraksi di dunia maya. Dunia tanpa batas, di mana individu dapat berinteraksi dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya, hingga interaksi tersebut menciptakan standart etika budaya baru.

Fasilitator Tular Nalar Guru dan Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah mengatakan pengguna di ruang digital harus mengetahui ruang lingkup etika berupa kesadaran dan tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi saat berinteraksi di dalamnya. 

Baca Juga: Persiapkan Generasi Milenial dan Gen Z dengan Literasi Digital

"Integritas kejujuran dan kebajikan yang melihat lebih jauh nilai-nilai kemanfaatan," kata Erie saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (16/8/2022). 

Kondisi ruang digital kini sedang berkembang para influencer dan content creator di berbagai platform media. Bahkan sedang jadi profesi yang terbilang menjanjikan untuk ditekuni secara serius. Adanya kemudahan dalam mengakses berbagai berita dan informasi di dunia maya sehingga setiap pengguna perlu menyeleksi mana yang berita benar atau hoaks semata. 

Etika saat berinteraksi di dunia maya juga termasuk dalam mendistribusikan konten-konten yang beredar, jangan sampai ternyata apa yang disebarkan ulang hoaks atau berita bohong. Lakukan cek re-chek terlebih dulu ketika menerima informasi. Apabila tidak yakin kebenaran beritanya sebaiknya cukup berhenti jangan disebarkan. 

Lebih lanjut, hoaks bisa sangat merugikan dalam UU ITE pun bisa dijerat berbagai pasal jika menyebarkannya. Di dunia maya setiap pengguna juga harus mengetahui mana konten yang pantas dan tidak diunggah. Bila terkait provokasi seperti berbau SARA sebaiknya jangan ikut-ikutan menyebarkan maupun berkomentar.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Beda Latar Belakang Budaya, Warga Digital Harus Bernetiket

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah, Ikatan Guru TIK PGRI, Fajar Tri Laksono dan Relawan TIK Tulungagung, Arif Nuraini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: